-->

Monday, 26 December 2016

Tugas dan Fungsi Kementerian Sosial Republik Indonesia
Kementerian Sosial Republik Indonesia (disingkat Kemensos) dahulu Departemen Sosial (disingkat Depsos) adalah kementerian yang mempunyai tugas menyelenggarakan dan membidangi urusan dalam negeri di dalam pemerintahan untuk membantu presiden dalam penyelenggaraan pemerintahan negara di bidang sosial.

Tugas dan Fungsi:
Kementerian Sosial mempunyai tugas menyelenggarakan urusan di bidang rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, perlindungan sosial, dan penanganan fakir miskin untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Dalam melaksanakan tugas, Kementerian Sosial menyelenggarakan fungsi:
  1. perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, perlindungan sosial, dan penanganan fakir miskin;
  2. penetapan kriteria dan data fakir miskin dan orang tidak mampu;
  3. penetapan standar rehabilitasi sosial;
  4. koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Sosial;
  5. pengelolaan barang milik/kekayaan Negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Sosial;
  6. pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Sosial;
  7. pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan urusan Kementerian Sosial di daerah;
  8. pelaksanaan pendidikan dan pelatihan, penelitian dan pengembangan kesejahteraan sosial, serta penyuluhan sosial; dan
  9. pelaksanaan dukungan yang bersifat substantif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Sosial.

Struktur Organisasi:
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2015, Kementerian Sosial terdiri atas:
  1. Sekretariat Jenderal;
  2. Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial;
  3. Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial;
  4. Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial;
  5. Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin;
  6. Inspektorat Jenderal;
  7. Badan Pendidikan, Penelitian, dan Penyuluhan Sosial;
  8. Staf Ahli Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial;
  9. Staf Ahli Bidang Teknologi Kesejahteraan Sosial; dan
  10. Staf Ahli Bidang Aksesibilitas Sosial.

0 Feed back:

Post a Comment

Start Work With Me

Contact Us
WAES ALQORNY
+6285-60001-3003
Brebes, Indonesia

Powered by Blogger.

About

Facebook

Featured Posts

Featured Posts

Featured Posts

Instagram Photo Gallery

Blog Archive

Follow Us

Sponsor

Recent Posts

Site Links

Saya Waes alqorny, kelahiran Brebes 09 Mei 1991, setelah menempuh program S1 di salah satu perguruan tinggi Swasta di Yogyakarta saya berkarir sebagai staf IT diperusahaan telekomunikasi di Jakarta. disela-sela kesibukan saya terkadang menyisihkan waktu untuk menulis di blog pribadi dan menyelesaikan proyek desain grafis.

Latest Post

Popular Posts