Tugas Dan Wewenang Menteri Pendidikan Nasional RI
Departemen Pendidikan
Nasional mempunyai tugas membantu Presiden dalam menyelenggarakan sebagian
urusan pemerintahan di bidang pendidikan nasional.
Departemen Pendidikan Nasional menyelenggarakan fungsi :
·
perumusan kebijakan nasional, kebijakan pelaksanaan, dan kebijakan
teknis di bidang pendidikan nasional;
·
pelaksanaan urusan pemerintahan sesuai dengan bidang tugasnya;
·
pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi
tanggungjawabnya;
·
pengawasan atas pelaksanaan tugasnya;
·
penyampaian laporan hasil evaluasi, saran dan pertimbangan di bidang
tugas dan fungsinya kepada Presiden.
VISI:
Visi pendidikan nasional adalah terwujudnya masyarakat Indonesia yang damai, demokratis, berakhlak, berkeahlian, berdaya saing, maju dan sejahtera dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang didukung oleh manusia Indonesia yang sehat, mandiri, beriman, bertaqwa, berakhlak mulia, cinta tanah air, berdasarkan hukum dan lingkungan, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, memiliki etos kerja yang tinggi serta berdisiplin.
MISI:
Untuk mewujudkan visi pendidikan nasional, pemuda, dan olahraga ditetapkan misi yang menjadi sasaran pembangunan pendidikan nasional, pemuda, dan olahraga, yaitu sebagai berikut:
·
Mewujudkan sistem dan iklim pendidikan nasional yang demokratis dan
berkualitas guna mewujudkan bangsa yang berakhlak mulia, kreatif, inovatif,
berwawasan kebangsaan, cerdas, sehat, disiplin, bertanggungjawab, terampil,
serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi.
·
Mewujudkan kehidupan sosial budaya yang berkepribadian, dinamis,
kretaif, dan berdaya tahan terhadap pengaruh globalisasi.
·
Meningkatkan pengamalan ajaran agama dalam kehidupan sehari-hari
untuk mewujudkan kualitas keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa
dalam kehidupan, dan mantapnya persaudaraan antarumat beragama yang berakhlak
mulia, toleran, rukun, dan damai.
·
Meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang produktif, mandiri,
maju, berdaya saing, berwawasan lingkungan dan berkelanjutan dalam rangka
memberdayakan masyarakat dan seluruh kekuatan ekonomi nasional terutama
pengusaha kecil, menengah, dan koperasi.
|
0 Feed back:
Post a Comment