Definisi dan Sejarah Ibukota Negara
Ibu kota (juga dieja ibukota) adalah kota utama di sebuah negara atau daerah meskipun kota ini belum tentu
yang paling besar. Di kota ini biasanya terdapat gedung-gedung pemerintahan
pusat atau daerah dan sebuah dewan perwakilan rakyat yang seringkali disebut parlemen serta kantor-kantor pusat
perusahaan-perusahaan komersial. Selain itu di ibu kota negara biasanya juga
terdapat perwakilan-perwakilan dari negara asing yang biasa disebut kedutaan besar.
Beberapa perkecualian:
·
Di Negeri Belanda ibu kota menurut
undang-undang adalah Amsterdam, tetapi kota pemerintahan
adalah Den Haag. Di kota terakhir ini pula
terdapat perwakilan-perwakilan dari negara asing.
·
Ibu kota Israel adalah Yerusalem. Tetapi berhubung kota ini
oleh dunia
internasional
dianggap sebagai sebuah kota Internasional, maka Kedutaan Besar negara-negara
yang berhubungan diplomatik dengan Israel menaruh
Kedutaan Besar mereka di kota Tel Aviv, kecuali beberapa negara
saja.
·
Ibu kota Afrika Selatan adalah Pretoria tempat kedudukan presiden.
Tetapi parlemen terletak di Cape Town/Kaapstad
dan mahkamah agung di Bloemfontein.
·
Ibu kota Republik China di Taiwan yang resmi adalah Nanjing, namun karena kalah dalam perang saudara
sehingga Chiang Kai-shek memindahkan pemerintahan ke ibu kota sementara di Taipei, Taiwan.
·
Ibu kota resmi Malaysia adalah Kuala Lumpur. Di kota ini pula parlemen,
Yang dipertuan Agong dan perwakilan-perwakilan negara asing berada. Tetapi
kantor perdana menteri berkedudukan di Putrajaya.
Kadang-kadang beberapa
negara memindah ibu kota mereka karena alasan politik atau ekonomis. Beberapa negara yang
pernah memindahkan ibu kota mereka adalah:
Seringkali ibu kota harus
dipindahkan karena diduduki atau dikuasai negara asing.
Dalam masa perang seringkali ibu kota diduduki musuh dan harus
mendirikan ibu kota "tandingan" atau sementara di kota lain:
·
Republik Indonesia beberapa kali ibu kotanya
berpindah antara tahun 1945-1950. Dari Jakarta ke Yogyakarta lalu ke Bukittinggi sebelum kembali ke Jakarta
Kadang-kadang ibu kota
negara harus dibagi dengan negara lain karena dikuasai musuh:
·
Siprusdengan ibu kota Nikosia yang harus dibagi dengan Republik Turki
Siprus Utara
semenjak tahun 1974
·
Kota Berlin yang terbagi antara Republik Federal
Jerman dan Republik Demokratis Jerman antara tahun 1949 - 1990.
0 Feed back:
Post a Comment