Tugas Dan Wewenang Menteri Komunikasi dan Informatika
Menteri Komunikasi dan Informatika
|
|
|
Departemen Komunikasi dan
Informatika membantu Presiden dalam menyelenggarakan sebagian urusan
pemerintahan di bidang komunikasi dan informatika.
Departemen Komunikasi dan Informatika menyelenggarakan fungsi :
·
perumusan kebijakan nasional, kebijakan pelaksanaan, dan kebijakan
teknis di bidang komunikasi dan informatika
·
pelaksanaan urusan pemerintahan sesuai dengan bidang tugasnya;
·
pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi
tanggungjawabnya;
·
pengawasan atas pelaksanaan tugasnya;
·
penyampaian laporan hasil evaluasi, saran, dan pertimbangan di bidang
tugas dan fungsinya kepada Presiden.
VISI :
Terwujudnya masyarakat informasi yang sejahtera melalui penyelenggaraan komunikasi dan informatika yang efektif dan efisien dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
MISI
:
·
Meningkatkan kapasitas layanan informasi dan pemberdayaan potensi
masyarakat dalam rangka mewujudkan masyarakat berbudaya informasi.
·
Meningkatkan daya jangkau infrastruktur pos, komunikasi dan
informatika untuk memperluas aksesibilitas masyarakat terhadap informasi
dalam rangka mengurangi kesenjangan informasi.
·
Mendorong peningkatan aplikasi layanan publik dan industri aplikasi
telematika dalam rangka meningkatkan nilai tambah layanan dan industri
aplikasi.
·
Mengembangkan standardisasi dan sertifikasi dalam rangka menciptakan
iklim usaha yang konstruktif dan kondusif di bidang industri komunikasi dan
informatika.
·
Meningkatkan kerjasama dan kemitraan serta pemberdayaan lembaga
komunikasi dan informatika pemerintah dan masyarakat.
·
Mendorong peranan media massa dalam rangka meningkatkan informasi
yang beretika dan bertanggung jawab serta memberikan nilai tambah pembangunan
bangsa.
·
Meningkatkan kualitas penelitian dan pengembangan dalam rangka
menciptakan kemandirian dan daya saing bidang komunikasi dan informatika.
·
Meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) bidang komunikasi
dan informatika dalam rangka meningkatkan literasi dan profesionalisme.
·
Meningkatkan peran serta aktif Indonesia dalam berbagai fora
internasional di bidang komunikasi dan informatika dalam rangka meningkatkan
citra positif bangsa dan negara.
·
Meningkatkan kualitas pengawasan menuju terselenggaranya
kepemerintahan yang baik (good governance).
|
0 Feed back:
Post a Comment